Online Research Dalam Administrasi Negara
Online Research Dalam Administrasi Negara
Administrasi Negara adalah
suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan
bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif,
dan eksekutif serta
hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, manajemen
publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur
penyelenggara negara. Secara sederhana, administrasi publik adalah ilmu yang
mempelajari tentang bagaimana pengelolaan suatu organisasi publik. Kajian
ini termasuk mengenai birokrasi; penyusunan, pengimplementasian, dan pengevaluasian kebijakan
publik; administrasi pembangunan; kepemerintahan daerah; dan good
governance.
Peranan Administrasi Negara adalah mengatur, mengarahkan dan memperecpat pembahan sosial,
sesuai dengan yang diinginkan oleh rakyat atau bangsa masing-masing. Pembahan
sosial yang direncanakan disebut dengan pembangunan, untuk mewujudkan suatu
kondisi tertentu bagi rakyat/bangsa di masa depan. Berikutnya Administrasi
Negara dalam mewujudkannya harus berperan sebagai pelaksana dan sekaligus
mengkoordinasikannya, agar seluruh kegiatannya termasuk yang dilaksanakan oleh
masyarakat terarah pada tujuannya berupa perubahan sosial yang diinginkan
tersebut. Sedang pada giliran berikutnya Administrasi Negara berperan juga
dalam melaksanakan kontrol dan evaluasi terhadap pelaksanaan setiap dan seluruh
kegiatan, agar tidak menyimpang dari perencanaan.
Peranan itu harus
dijalankan dengan beberapa cara sebagai berikut:
- Melestarikan nilai-nilai dasar yang telah diterima
sebagai konsensus nasional. Misalnya di Indonesia mempertahankan dan
melestarikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai nilai-nilai dasar yang
menjadi pandangan hidup.
- Menegakkan dan memberlakukan semua aturan hukum pada
setiap warga Negara (anggota masyarakat), tanpa membeda-bedakan
pelaksanaannya berdasarkan strata sosial, status sosial ekonomi, golongan
dan lain-lain. Aturan hukum itu harus dibuat dengan berlandaskan pada
nilai-nilai dasar seperti disebutkan di atas. Misalnya dalam menindak
pelaksana pembangunan yang menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawabnya.
Untuk itu siapapun juga pelaksana yang menyelewengkannya, harus ditindak
dengan hukum yang sama dan perlakuan yang sama pula.
Melakukan tindakan
preventif terhadap keeenderungan untuk melawan suatu usaha melakukan perubahan
melalui pembangunan, dengan berperilaku menyimpang dari perilaku standar (baku)
berdasarkan hak dan kewajiban sebagai warga negara, yang bersumber dari
nilai-nilai dasar sebagai konsensus nasional. Misalnya berusaha membina
toleransi kehidupan beragama bagi negara yang rakyatnya memeluk berbagai agama,
seperti di Indonesia. Dengan demikian diharapkan setiap warga negara memiliki
wawasan yang luas, sehingga mampu mencegah pandangan yang sempit terhadap
pembangunan yang berkenaan dengan salah satu agama. Usaha itu bersifat preventif
terhadap kemungkinan adanya warga negara yang berperilaku yang bernilai sara.
1. Organisasi
Ü Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penyusunan suatu kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan kerjasama dengan cara mengelompokkan pekerjaan – pekerjaan yang harus dilakukan, membagi tugas diantara para pejabat yang harus melaksanakan, menetapkan wewenang dan tanggung jawab masing – masing, serta menyusun jalinan hubungan diantara para pejabatnya.
Ü Adalah sistem usaha kerjasama sekelompok orang yang terikat secara formal untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
2. Manajemen
Ü Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penggerakkan orang – orang dan pengarahan fasilitas kerja agar tujuan kerjasama benar – benar tercapai.
Ü Adalah kemampuan manajer untuk menggerakkan orang dan mengerahkan segenap fasilitas yang ada dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
3. Komunikasi
Ü Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penyampaian warta dari seseorang kapada pihak lain dalam kerjasama dalam mencapai tujuan tertentu.
Ü Adalah proses penyampaian informasi atau berita dari satu pihak kepada pihak lain melalui media sehingga timbul adanya timbal balik dan saling pengertian.
4. Kepegawaian
Ü Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penghimpunan, pencatatan, pengolahan, penggandaan, pengiriman, penyimpanan, pemeliharaan, penyusutan, dan pemusnahaan informasi.
Ü Adalah suatu prsoses untuk merencanakan, mengembangkan dan memelihara potensi yang ada pada manusia untuk mencapai tujuan.
5. Perbekalan
Ü Adalah kegiatan mengadakan, mendayagunakan, dan memlihara sarana dan prasarana serta menyingkirkan sarana dan prasarana yang sudah tidak layak lagi digunakan.
6. Keuangan
Ü Adalah proses yang berkenaan dengan pengadaan, pengalokasian, penggunaan dan pertanggungjawaban tentang uang.
7. Ketatausahaan
Ü Adalah proses menghimpun, mencatat, mengolah, mengirim dan menyimpan bahan – bahan informasi.
8. Hubungan Masyarakat
Ü Adalah proses kegiatan mengadakan dan memelihara hubungan, baik dengan hubungan internal maupun hubungan eksternal.
Ü Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penyusunan suatu kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan kerjasama dengan cara mengelompokkan pekerjaan – pekerjaan yang harus dilakukan, membagi tugas diantara para pejabat yang harus melaksanakan, menetapkan wewenang dan tanggung jawab masing – masing, serta menyusun jalinan hubungan diantara para pejabatnya.
Ü Adalah sistem usaha kerjasama sekelompok orang yang terikat secara formal untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
2. Manajemen
Ü Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penggerakkan orang – orang dan pengarahan fasilitas kerja agar tujuan kerjasama benar – benar tercapai.
Ü Adalah kemampuan manajer untuk menggerakkan orang dan mengerahkan segenap fasilitas yang ada dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
3. Komunikasi
Ü Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penyampaian warta dari seseorang kapada pihak lain dalam kerjasama dalam mencapai tujuan tertentu.
Ü Adalah proses penyampaian informasi atau berita dari satu pihak kepada pihak lain melalui media sehingga timbul adanya timbal balik dan saling pengertian.
4. Kepegawaian
Ü Adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa penghimpunan, pencatatan, pengolahan, penggandaan, pengiriman, penyimpanan, pemeliharaan, penyusutan, dan pemusnahaan informasi.
Ü Adalah suatu prsoses untuk merencanakan, mengembangkan dan memelihara potensi yang ada pada manusia untuk mencapai tujuan.
5. Perbekalan
Ü Adalah kegiatan mengadakan, mendayagunakan, dan memlihara sarana dan prasarana serta menyingkirkan sarana dan prasarana yang sudah tidak layak lagi digunakan.
6. Keuangan
Ü Adalah proses yang berkenaan dengan pengadaan, pengalokasian, penggunaan dan pertanggungjawaban tentang uang.
7. Ketatausahaan
Ü Adalah proses menghimpun, mencatat, mengolah, mengirim dan menyimpan bahan – bahan informasi.
8. Hubungan Masyarakat
Ü Adalah proses kegiatan mengadakan dan memelihara hubungan, baik dengan hubungan internal maupun hubungan eksternal.
Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Administrasi_publik
https://id.wikipedia.org/wiki/Administrasi_publik
http://karyatulisilmiah.com/peranan-administrasi-negara/
http://rian-ardhie.blogspot.co.id/2010/09/8-unsur-administrasi-negara.html
Komentar
Posting Komentar