E-goverment dan Pemanfaatan Internet



Pengertian Electronic Government

Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa
Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online
government atau dalam konteks tertentu transformational government)
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. Electronic government dapat diaplikasikan
pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan
efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis.
Secara umum pengertian electronic government adalah sistem
manajemen informasi dan layanan masyarakat berbasis Internet. Layanan ini
diberikan oleh pemerintah kepada masyarakatnya. Dengan memanfaatkan
Internet, maka akan muncul sangat banyak pengembangan modus layanan
dari pemerintah kepada masyarakat yang memungkinkan peran aktif
masyarakat dimana diharapkan masyarakat dapat secara mandiri melakukan
registrasi perizinan, memantau proses penyelesaian, melakukan pembayaran
secara langsung untuk setiap perizinan dan layanan publik lainnya. Semua
hal tersebut dengan bantuan teknologi Internet akan dapat dilakukan dari
mana saja dan kapan saja. Dengan adanya fasilitas seperti ini, masyarakat
diharapkan akan menjadi lebih produktif karena masyarakat tidak perlu antri
dalam waktu yang lama hanya untuk menyelesaikan satu buah perizinan.
Dengan adanya on-line system ini, masyarakat dapat memanfaatkan banyak
waktunya untuk melakukan pembangunan yang lain sehingga diharapkan
produktivitas nasional pun dapat meningkat.
The World Bank Group mendefinisikan electronic government refers to
the use by government agencies of information technologies (such as Wide
Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to
transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.
(electronic government berhubungan dengan penggunaan teknologi informasi
(seperti wide area network, internet dan mobile computing) oleh organisasi
pemerintah yang mempunyai kemampuan membentuk hubungan dengan
warga negara, bisnis, dan organisasi lain dalam pemerintahan).
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa electronic government
adalah upaya untuk penyelenggaraan pemerintah yang berbasis elektronik
dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif dan
efisien.

Tujuan dan Manfaat penerapan Electronic Government

Jadi tujuan electronic government adalah untuk meningkatkan akses
warga negara terhadap jasa-jasa pelayana publik pemerintah, meningkatkan
akses masyarakat ke sumber-suber informasi yang dimiliki pemerintah,
menangani keluhan masyarakat dan juga persamaan kualitas layanan yang
bisa dinikmati oleh seluruh warga Negara. Dalam instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijaan dan Strategi Nasional
Pengembangan Electronic Government, dimana dalam hal ini electronic
government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan antara lain:

1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang
memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat
secara luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah pada setiap saat,
tanpa dibatasi oleh waktu dengan biaya yang terjangkau oleh
masyarakat.

2. Pembentukan hubungan interaksi dengan dunia usaha untuk
meningkatkan perkembangan perekonomin nasional dan
mempercepat  kemampuan menghadapi perubahan dan  persaingan
perdagangan internasional.
Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga
lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi
masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan
negara.

4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan
dan efisien serta memperlancar  transaksi dan layanan antar lembaga
pemerintah dan pemerintah daerah otonom.

  Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, pencapaian tujuan
strategis electronic government perlu dilaksanakan melalui 6 (enam) strategi
yang berkaitan erat, yaitu:

a. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya,
serta terjangkau oleh masyarakat luas.
b. Menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintah dan
pemerintah daerah otonom secara holistic.
c. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
d. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan
industri telekomunikasi dan teknologi informasi.
e. Mengembangkan kapasitas SDM baik pada pemerintah maupun
pemerintah otonom, disertai dengan meningktakan e-literacy
masyarakat.
f. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan
tahapan yang realistic dan terukur.

Pemanfaatan teknologi Informasi pada umumnya ditinjau dari sejumlah
aspek sebagai berikut:

1. Leadership; aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisatif negara
di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi.
2. Infrastruktur Jaringan informasi; aspek ini berkaitan dengan kondisi
infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup, dan biaya
jasa akses.

3. Pengelolaan Informasi; aspek ini berkaitan dengan kualitas dan
keamanan pengelolaan informasi, mulai dari pebentukan,
pengolahan, penympanan sampai penyaluran dan distribusinya.
4. Lingkungan Bisnis; aspek ini berkaitan dengan kondisi pasar, sistem
perdagangan, dan regulasi yang membentuk konteks bagi
perkembangan bisnis teknologi informasi, terutama yang
mempengaruhi kelancaran aliran informasi antar pemerintah
dengan masyarakat dan dunia usaha, antar badan usaha, antar
badan usaha dengan masyarakat, dan antar masyarakat.
5. Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, aspek ini berkaitan dengan
difusi teknologi informasi didalam kegiatan masyarakat baik
perorangan maupun organisasi,serta sejauh mana tekologi
informasi disosialisasikan  kepada masyarakat melalui proses
pendidikan.

Sedangkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep
electronic government bagi suatu daerah:
1. Tentunya akan memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada
para stakeholder (baik itu masyarakat, kalangan bisnis, dan industri)
terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efisiensi diberbagai
bidang kehidupan bernegara.
2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas
penyelenggaraan  pemerintahan.
3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan
interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder untuk
keperluan sehari-hari.
4. Memberikan peluang kepada pemerintah untuk mendapatkan
sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan
pihak-pihak yang berkepentingan.
5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara
cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi
sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra
pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik
secara merata dan demokratis.


SUMBER :
http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/1819/BAB%20II.pdf.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL SOFTWARE PIVOT ANIMATOR

PENGANTAR ANIMASI DESAIN GRAFIS

Pengantar Teknologi Sistem Cerdas